Deprov Sayangkan SK Daerah Kumuh di Kabgor Baru Cakup 3 Wilayah

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki menyampaikan aspirasi pada kegiatan konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun 2024 Kabupaten Gorontalo di Gedung Misfalah Limboto, Senin (6/02/2023). (Foto: Humas)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki menyayangkan surat keputusan (SK) terkait daerah kumuh di Kabupaten Gorontalo baru mencakup tiga wilayah.

Sebagaimana terungkap dalam kegiatan konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024 Kabupaten Gorontalo, tiga wilayah tersebut meliputi Telaga cs, Limboto cs, serta Tibawa cs.

Bacaan Lainnya

Menurut Sun Biki, hal ini membuat pelaksanaan program bantuan rumah layak huni (mahyani) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo tidak bisa menyasar masyarakat kurang mampu di daerah lain seperti Batudaa cs dan Boliyohuto cs.

Padahal, kata Sun Biki, masih cukup banyak masyarakat di dua wilayah itu yang juga butuh, bahkan sangat layak mendapatkan bantuan rumah layak huni dari pemerintah daerah.

“Untuk memperoleh rumah layak huni itu, ada ketentuan harus dialokasikan di desa-desa yang mempunyai SK kumuh dari bupati,” jelas Sun Biki usai menghadiri kegiatan tersebut, Senin (6/02/2023).

“Jadi kalau tidak ada SK kumuh, tidak boleh diintevensi dengan (bantuan) rumah layak huni dari provinsi. Itu masalahnya,” tambahnya.

Untuk itu, Ia menyarankan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengubah alias merevisi peraturan daerah (perda) Kabupaten Gorontalo terkait ketentuan daerah yang layak mendapat SK daerah kumuh.

“Tadi sudah saya bilang ke Bappeda, kalau boleh ubah itu ketentuan. Jangan SK kumuh hanya di Limboto, Telaga, sementara daerah-daerah seperti Boliyohuto, Asparaga, yang banyak rumah perlu dibantu tidak dapat,” harap anggota legislatif dari dapil Gorontalo B tersebut.

Dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo juga mengakui bahwa hanya Telaga cs, Limboto cs, dan Tibawa cs yang telah mendapat SK kumuh.

“Memang benar dulu SK kumuh kita itu hanya tiga wilayah, Telaga cs, Limboto cs, dan Tibawa cs. Sebelumnya juga, berdasarkan survei dari pusat, hanya itu yang diberikan sehingga kita buatkan SK,” aku Bupati Gorontalo dua periode ini.

Terlepas dari hal ini, Ia menuturkan bahwa tahun 2023 ini semua wilayah di Kabupaten Gorontalo bakal diupayakan mendapat SK kumuh. Ketentuan itu akan diatur melalui peraturan daerah (perda) terbaru.

“Insyallah melalui perda kita yang terbaru, semua daerah akan kita berikan, termasuk daerah Boliyohuto cs dan Batudaa cs. Tahun ini kita SK-kan semuanya,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait