60DTK, Bone Bolango – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, tegaskan betapa pentingnya sosialisasi kepada masyarakat agar mau mengikhlaskan tanahnya untuk dijadikan jalan Desa.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi, Faisal Hulukati mengemukakan, Pemerintah Daerah harus mengambil peran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Ada Hambatan dari sepanjang jalan itu, ada yang sedikit menyempit ada. olehnya kami turun ini memastikan dan bermohon kepada pemerintah setempat agar kiranya secepatnya di sosialisasikan ke masyarakat bahwa jika seandainya jalan itu akan diluruskan, diperbaiki dengan ini mereka mengikhlaskan tanah-tanah mereka,” ungkap Faisal saat meninjau langsung ke lokasi pembangunan jalan Desa, yang berada di Desa Iloheluma, Bone Bolango, Kamis (4/2/2021).
Menurutnya, jika sosialisasi tidak dilaksanakan, takutnya pelaksanaan pembangunan jalan desa bisa terhambat, ketika ada masyarakat yang tak mau mengikhlaskan tanahnya.
“Masyarakat yang akan mengklaim tanahnya, sehingga mau tidak mau, suka tidak suka pekerjaan itu akan terhambat dan ini sangat merugikan bukan hanya pada pemerintah tetapi kepada masyarakat,” Tegasnya. (adv)