60DTK, Gorontalo – Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, pendapatan daerah dari sektor pajak mencapai 117 persen. Angka ini sangat memuaskan di tengah ekonomi nasional melemah.
Dari lima sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), ada dua yang diunggulkan yakni pajak kenderaan dan bea balik nama kenderaan bermotor. Dua sumber ini masing-masing 128 dan 111 persen dari yang ditargetkan.

“Untuk pajak kenderaan bermotor kita targetkan pendapatan selama setahun sebesarr p79,18 miliarr dengan realisasi Rp101,5 miliar. Sementara untuk BBNKB targetnya Rp77,8 miliar realisasinya Rp86,5 miliar,” ungkap Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim, Rabu (20/1/2021).
Danial mengatakan pihaknya memiliki strategi khusus dalam mengejar target pendapatan daerah di tengah pandemi. Selain tetap membukan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan, ada juga kebijakan penghapusan denda pajak yang dikeluarkan Gubernur Gorontalo.
“Kebijakan ini cukup efektif untuk menarik minat wajib pajak untuk melunasi pajak kenderaannya. Ada kebijakan untuk turun langsung ke rumah-rumah melalui Program Samsar Delivery. Jadi warga tidak harus antri di loket untuk membayar pajak,” imbuh Danial. (adv)