60DTK, Gorontalo : Seorang pria Inisial UP, dipolisikan oleh IU. Dirinya dilaporkan karena diduga melanggar kesepakatan usaha dengan pihak pelapor.
Kronologis kejadian itu berawal dari perjanjian tiga pihak yaitu UL, IU dan UU untuk melakukan usaha ikan.
IU sebagai pemilik modal, sementara UL dan UU yang mengelola modal tersebut dengan cara membeli ikan di bitung dan manado kemudian menjualnya lagi ke penampung di Gorontalo dan Palu.
Saat itu IU menyerahkan uang sebesar Rp.100 juta kepada UL dan UU. Uang tersebut diserahkan dua tahap. Tahap pertama Rp. 30 Juta. Seminggu kemudian, IU kembali menyerahkan uang sebesar Rp. 70 Juta.
Perjanjiannya setiap minggu akan dilakukan perhitungan untuk bagi hasil.
Tetapi setelah berjalan hampir satu bulan, UP tidak menepati kesepakatan untuk melakukan perhitungan bagi hasil. Padahal saat itu, UP sudah beberapa kali membeli ikan dan menjualnya ke Gorontalo.
“Saya so jaga telpon kapan mo baku hitung, tapi dia jaga menghindar dengan macam macam alasan. Terakhir dia bilang uang so tidak ada, rugi di ikan” kata IU, Jum’at (11/2/2022)
Beruntung IU masih bisa menarik modalnya yang tinggal Rp. 46 Juta.
“Karena tidak ada itu baku hitung, maka saya p uang saya so tarik, tapi yang ta pulang tinggal Rp 46 juta” kata IU
IU menjelaskan, kasus ini telah dilaporkannya ke pihak Polda Gorontalo sejak bulan Juli 2021.
Sementara itu UU mengaku, heran juga dengan pengakuan UP yang mengatakan penjualan ikan selalu rugi.
“Itu ikan sebelum ada antar di pembeli, so baku putus harga di telepon, jadi depe untung so dapa tau” jelas UU
UU juga mengaku selama menjalankan membeli ikan di Bitung dan Manado, UP sering kali pergi ke Cafe.
“Pernah waktu saya ada tidor di oto, dia ada ambe ini tas yang ta isi uang, baru pas somo ba bayar ikan, saya telpon telpon dia, karena tidak ada uang jadi torang tidak jadi ba ambe ikan” kata UU
Hal yang sama juga diungkapkan M selaku supir dari UP. M mengaku dia dan UP berapa kali pergi ke cafe.
“Ada berapa kali ka cafe itu, sekitar 5 jutaan yang jaga bayar itu” jelas M
Hal sama juga dikemukakan I. I mengaku, pernah diajak UP ke cafe.
“Dia tanya barapa ngoni p uang, saya bilang cuman 300 itupun cuman uang pak ikan. Satu malam itu ada 2 cafe torang pigi akan. Satu cafe itu sekitar 2 juta lebeh ada bayar” tegas I