60DTK-Gorontalo: Polsek Kabila kembali mengamankan enam orang terduga pelaku panah wayer yang diketahui semuanya masih usia bocah, Kamis (05/12/2019).
Enam terduga pelaku panah wayer tersebut di antaranya, RE (14) yang diketahui bertempat tinggal di Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango; NK (15) dan AZ (16) warga Desa Dutohe Barat, Kecamatan Kabila; DB (14) dan AT (12) warga Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa Tengah; dan MF (14) warga Desa Tingkohubu, Kecamatan Suwawa.
Diketahui, RE bersama teman – temannya itu diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan kejadian yang menimpah Hamzah Hunawa (63), warga Desa Dutohe Barat, Kecamatan Kabila, yang mengalami luka gores di bagian tangan karena terkena panah wayer milik RE.
Baca juga: Lagi-Lagi Panah Wayer, Kali Ini Kejadiannya Di Jalan Bali
Kejadian berawal ketika Hamzah yang sedang melintas di depan rumah warga di Jalan Moh. Van Gobel, Desa Dutohe Barat, sambil mengendarai sepeda motor, tiba – tiba dikejar oleh seorang bocah, yang diketahui berinisial RE (14), sambil memegang panah wayer yang siap ditembakkan ke arahnya.
“Saya merasa saat itu saya sedang dikejar. Setalah saya berhenti sejenak dan memarkir kendaraan, terdengar suara yang mengeluarkan kata – kata makian. Mendengar suara tersebut, maka saya langsung membalikkan badan. Ternyata panah wayer sudah mengarah kepada saya,” tutur Hamzah saat ditanya polisi.
Saat panah wayer tersebut dirampas dari tangan pelaku, RE pun langsung melarikan diri menuju ke teman – temannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca juga: Motif Panah Wayer Di Jln. Bali Terungkap, Pelaku Kesal Gengnya Disebut Pencuri Ayam
“Sambil membawa barang bukti, saya mendatangi kerumunan anak – anak dan menanyakan siapa yang bawa panah wayer. Saat ditanya, salah seorang dari mereka mengatakan bahwa yang melakukan aksi tadi RE, namun dia sudah melarikan diri,” jelas Hamzah kepada polisi.
Kapolsek Kabila, Iptu Patras Kasiuhe saat dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan salah satu pelaku panah wayer bersama barang bukti yang digunakan pelaku, serta beberapa orang temannya.
“Iya, memang benar kami telah mengamankan salah satu terduga pelaku panah wayer. Selain pelaku, kami juga amankan beberapa barang bukti, yakni anak panah, satu buah katapel, dan teman – temannya juga untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Patras.
Baca juga: Driver Gojek, Diancam Ditikam Dan Dipanah Wayer Jika Ambil Penumpang Di Ayula
Saat ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku di bawah umur tersebut. Di samping itu, Ia mengimbau agar masyarakat tetap mengawasi anak – anaknya, terutama pada larut malam.
“Kami akan melakukan patroli rutin, terutama di atas pukul 24.00 WITA. Bagi masyarakat yang melihat anak – anak lagi nongkrong di tempat gelap serta sudah larut malam, segera informasikan kepada pihak berwajib untuk dibubarkan atau disuruh pulang ke rumah masing – masing,” tegasnya. (rls)
Sumber: Gopos.id