60DTK-Nasional: Melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang digelar oleh BKN (25/09) kemarin, Kabiro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan bahwa rekrutmen CPNS 2019 akan diumumkan pada minggu keempat Oktober nanti.
Dilansir dari liputan6.com Kamis (03/10), sebanyak 197.111 total formasi yang akan dibuka nanti. Adapun jumlah formasi itu dibutuhkan untuk kementerian/lembaga sebanyak 37.854 formasi, sementara untuk daerah sebanyak 159.257 formasi.
“Namun demikian, perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga saat ini”, ujar Mohammad Ridwan.
BACA JUGA: CPNS 2018: Anda Lulus Seleksi Administrasi ? Ini Langkah Selanjutnya
Olehnya ia berharap, masyarakat harus memantau informasi rekrutmen ini melalui akun resmi media sosial BKN, website www.bkn.go.id ada kanal lainnya yang dikelola oleh lembaga terkait.
“Masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoax seputar rekrutmen CPNS yang beredar selain sumber resmi. Serta tidak mempercayai oknum yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini”, harap Ridwan.
Sementara itu, Sekretaris Kemenpan-RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan; formasi yang menjadi prioritas adalah tenaga-tenaga teknis seperti guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya untuk pengembangan SDM dan Infrastruktur.
BACA JUGA: 263 CPNS Gorontalo, Biarkan Jabatan Guru Islam Ahli Tetap Lowong
“Kita sedang memperbaiki komposisi. Pergawai kita sekarang masih didominasi oleh pegawai administrasi umum. Nah, kita ingin mengubah, yang lebih kita prioritaskan adalah tenaga teknis”, jelas Dwi.
Ditambahkan oleh Dwi, pada penerimaan CPNS 2019 ini, para pelamar yang mengikuti seleksi CPNS 2018 lulus PI atau SKD akan tetapi tidak lulus menjadi PNS, maka yang bersangkutan dapat menggunakan nilai yang lama itu dan bisa langsung mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
“Mereka (pelamar CPNS 2018) diberi kesempatan untuk menggunakan nilai yang lama, jadi bisa langsung iktu SKB. Namun demikian, apabila mereka ingin mengulang seleksi SKD, mereka diberi kesempatan mengulang. Dan yang akan dipergunakan adalah nilai yang lebih baik”, tambah Dwi.
(rds/60dtk)