DPRD Bentuk Panitia Khusus RPD Tata Tertib

DPRD Bentuk Panitia Khusus RPD Tata Tertib
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili memperlihatkan Berita Acara Panitia Khusus Rancangan Peraturan DPRD (RPD) tentang Tata Tertib, Senin (02/12/2024). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo sepakat mengubah Tata Tertib DPRD.

Kesepakatan ini sesuai Rapat Paripurna Ke – 9 Perubahan Peraturan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Tata Tertib, Senin (02/11/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili mengatakan, DPRD telah membentuk panitia khusus untuk membahas Rancangan Peraturan DPRD (RPD) Tata Tertib.

“Jadi panitia khusus ini yang terpilih menjadi Ketua itu Pak Syarifudin Bano, dan Sekretarisnya Pak Syamsir,” ujar Thomas Mopili.

Thomas menjelaskan, panitia khusus ini nantinya akan bekerja dan membahas RPD Tata Tertib selama enam bulan ke depan.

“Panitia khusus ini bekerja selama enam bulan menyusun tata tertib, dan teman-teman wartawan bisa menitipkan harapan-harapan aspirasinya kepada tim penyusun ini,” jelas Thomas.

Thomas menambahkan, penyusunan tata tertib tetap mengedepankan prinsip berkesesuaian dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Tidak dilandasi oleh ada dendam, ada kemarahan. Tetapi kalau ada berdasarkan hal-hal lain, berdasarkan ketentuan kami akan tangkal itu,” imbuh Thomas. (adv)

Pos terkait