60DTK-Trenggalek: Setelah menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Lampung Timur beberapa waktu lalu, kini giliran Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek yang berniat untuk berkunjung ke DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Jika sebelumnya DPRD Lampung Timur berkunjung untuk studi banding penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Trenggalek terkait waralaba, DPRD Trenggalek mengungkapkan mereka akan melakukan studi banding ke DPRD Lampung Timur, untuk studi banding terkait pengelolaan angin segar pegunungan yang dijadikan oksigen untuk dijual ke rumah sakit, yang sudah dilakukan di Lampung Timur.
Baca juga: Lampung Timur Akan Adopsi Perda Kabupaten Trenggalek Tentang Waralaba
“Di Kabupaten Lampung Timur, ada satu produk angin pegunungan yang dikelola menjadi oksigen dengan teknologi. Selanjutnya, oksigen yang diproduksi melalui angin pegunungan, retribusinya belum bisa ditarik. Jadi, ada satu perusahaan besar yang mengelola angin sejuk di pegunungan kemudian dikelola menjadi oksigen dan dijual di rumah sakit,” ujar Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Husni Tahir Hamid, Selasa (10/03/2020).
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melihat ada kesamaan topografi antara wilayah Lampung Timur dengan Kabupaten Trenggalek, sehingga pengelolaan angin segar pegunungan ini bisa juga diterapkan di Kabupaten Trenggalek.
Baca juga: Komisi III DPRD Trenggalek Minta BPBD Mitigasi Dua Jembatan Yang Ambrol
“Kita akan jadwalkan melihat secara langsung karena ada kesamaan topografi wilayah, jadi mengenai angin segar pegunungan ini, mungkin ada kesamaan wilayah yang mungkin bisa diterapkan di Kabupaten Trenggalek juga nantinya,” tukasnya.
Pewarta: Hardi Rangga