60DTK, Gorontalo: Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo meminta seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk dapat mengahadiri rapat dengar pendapat (RDP) yang rencananya akan kembali dilaksanakan pada Senin, 18 Januari 2021 mendatang.
Gelaran RDP terkait aduan masyarakat soal penarikan kendaraan oleh salah satu perusahaan itu diharapkan dapat dihadiri langsung oleh pimpinan.
Baca juga: Total Kursi DPRD Kota Gorontalo Akan Jadi 30 Kursi di Pileg 2024
“Di dalam rapat tadi pimpinannya tidak hadir karena ada urusan. Nah, secara otomatis rapat yang menurut kami urgen ini kami minta untuk diskors dulu,” ungkap Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming saat diwawancarai awak media, Selasa (12/01/2021).
“Kami mengharapkan agar semua pihak terkait bisa hadir, dan besar harapan kami pada Senin depan untuk dapat menghadirkan semua stakeholder atau pemangku kepentingan dan tidak bisa diwakilkan,” lanjutnya.
Baca juga: Hardi Sidiki Terpilih Jadi Ketua DPRD Kota Gorontalo
Ia menegaskan, hal ini diharapkan dapat diseriusi agar permasalahan tersebut dapat menemui titik terang. Menurutnya, jika dalam RDP nanti tidak dihadiri oleh pimpinan perusahan terkait, maka permasalahan ini tetap tidak akan selesai.
“Supaya ini terang benderang, agar nanti ini tidak akan menjadi bola liar dan bisa kita pertanggungjawabkan bersama. Khusus kita Komisi A dan Komisi B akan melaksanakan rapat gabungan komisi terkait laporan masyarakat mengenai pengeksekusian (read: penarikan) kendaraan dengan pihak pembiayaan,” tegasnya. (adv/hnd)
Pewarta: Hendra Setiawan