60DTK.COM – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyetujui permohonan pinjama dana ke Bank Tabungan Negara (BTN).
Hal ini terungkap usai Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa memimpin rapat koordinasi bersama pimpinan dan anggota kelengkapan dewan, Senin (06/04/2026).
“Alhamdulilah seluruh fraksi di DPRD menyepakati dan menyetujui keinginan bapak walikota untuk mengajukan pinjaman ke BTN,” ungkap Irwan Hunawa.
Irwan mengatakan, pinjaman dari BTN ini nantinya untuk pembangunan kantor walikota baru yang berlokasi di eks terminal Andalas.
“Kita akan mengeluarkan surat dari DPRD surat persetujuan untuk menjadi syarat ke bank BTN. Kita sudah mendengarkan dari hasil rapat-rapat konsultasi seluruh fraksi dan teman-teman DPRD menyepakati untuk mengeluarkan surat persetujuan tersebut,” jelasnya.
Irwan menambahkan, pinjaman uang ke BTN telah melalui berbagai macam analisa perhitungan pemerintah bersama BPK, sehingga tidak akan menggangu fiskal keuangan daerah.
“Pinjaman ini sudah di hitung secara matang oleh pihak pemerintah bersama BTN dan BPK serta DPRD. Alhamdulillah itu tidak akan membebani APBD kita,” tambahnya. (adv)






