60DTK.COM – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyoroti soal penanganan bencana kebakaran kepada pemerintah daerah.
Hal itu ia sampaikan pada rapat Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2025, Senin (13/04/2026).
“Bagaimana cepat tanggap pemerintah daerah terhadap kebakaran yang kita tahu di lapangan masih ada keterlambatan dalam menangani kasus kebakaran,” ungkap Alan.
Tak hanya itu, Alan juga mempertanyakan kurangnya armada milik pemerintah daerah, yang membuat lambatnya penanganan bencana kebakaran.
“Saat ini apakah armada yang tersedia sudah cukup untuk menangani kasus kebakaran atau masih kurang? mungkin saya ingin penjelasan dari pemerintah daerah,” tanya Alan.
Menjawab itu, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid menjelaskan Damkar telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani kasus kebakaran.
“Memang kalau dilihat dari penanganan Pak, alhamdulillah Standar Pelayanan Minimal atau SPM sudah dipenuhi sejak informasi kebakaran hingga sampai pada lokasi kejadian,” jelasnya.
Sementara untuk jumlah Armada, Ismail mengatakan masih terbilang sedikit. Tetapi rencananya pemerintah akan mengajukan permohonan tambahan armada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kalau tidak salah pembelian armada terakhir di sudah berapa tahun yang lalu, itu sudah cukup lama Pak. Tapi kita akan coba memperoleh bantuan armada dari Kemendagri,” tambahnya. (adv)






