60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Gorontalo menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Rancangan KUA-PPAS itu diserahkan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea kepada Ketua DPRD Kota, Irwan Hunawa pada Rapat Paripurna, Senin (25/8/2025).
Irwan Hunawa mengatakan, ada enam poin penting yang mencakup KUA-PPAS ini, di antaranya pembinaan mental spiritual dan spritual masyarakat dan aparat.
Kemudian penanganan sampah, peningkatan akses mutu pendidikan dan kesehatan, penanganan banjir, peningkatan kapasitas UMKM dan wirausaha, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah kita hari ini telah melaksanakan Paripurna pengantar KUA-PPAS tahun 2026, ini merupakan sebuah kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2026. Ada 6 poin yang menjadi prioritas pemerintah ke depan,” kata Irwan.
Irwan menjelaskan, pihaknya segera melaksanakan tindaklanjut dengan melakukan pembahasan atas rancangan KUA-PPAS tahun 2026 ini.
“Sebagai anggota DPRD, kami bertanggung jawab terhadap produk hukum yang dikeluarkan oleh daerah, sehingga kami memacu ini,” jelasnya. (adv)