60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menyetujui Ranperda APBD Tahun 2023 Pemerintah Provinsi Gorontalo menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penyetujuan ini berlangsung pada Rapat Paripurna Ke-97 Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda APBD di Ruang Rapat DPRD, Senin (24/10/2022) malam.
Secara umum, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 ini sebesar Rp1,8 triliun.
Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2022 sebesar Rp1,7 triliun. Dari sektor pendapatan terdiri dari Pendapat Asli Daerah Rp475 miliar dari APBD 2022 yang hanya Rp445 miliar.
Sementara untuk pendapat transfer daerah pada APBD 2023 sebesar Rp1.346 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp39 miliar dari tahun 2022 yang hanya Rp1,306 triliun.
Jumlah belanja berada pada angka Rp1,741 triliun atau naik menjadi Rp2,3 miliar dibandingkan tahun 2022.
Dalam pendapat akhirnya, Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer menyebut, dalam APBD tahun 2023 telah dianggarkan kegiatan dan sub kegiatan yang menjadi kewenangan daerah.
Hal ini berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib terkait dengan penilaian dasar publik.
Oleh karena itu, APBD 2023 ini aspek kebijakan tetap mengacu pada Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini juga menyesuaikan dengan tema RKP tahun 2023.
“Maka fokus pembangunan di arahkan percepatan penghapusan kemiskinan daerah, peningkatan kualitas SDM, pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran disertai dengan peningkatan mendorong dunia usaha dan hal hal yang merujuk pada pembangunan dan kemasyarakatan lainnya,” kata Hamka.
Tak lupa Staf Ahli Kemenpora ini juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar besarnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada badan anggaran Deprov Gorontalo yang telah melakukan pembahasan Rancangan APBD Pemprov Gorontalo tahun anggaran 2023. Menurutnya ini adalah sebuah komitmen yang sungguh – sungguh dari legislatif dan eksekutif untuk terus membangun Provinsi Gorontalo.
“Terimaksih saya kepada bapak ibu ketua dan seluruh anggota DPRD. Atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo dan tim anggar Pemprov Gorontalo, saya juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam dinamika pembahasan rancangan APBD tahun 2023 terdapat ucapan dan tindakan serta hal – hal lain yang kurang berkenan dihati pak ketua dan teman teman sekalian,” tandasnya. (ksm/rls)