60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo setuju membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif Pemerintah Provinsi Gorontalo.
DPRD menyatakan sikap pada Rapat Paripurna Gorontalo Ke-48 dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Dua Ranperda Gubernur Gorontalo, Senin (11/7/2022).
Dua Ranperda Inisiatif ini terdiri dari Pengelolaan Keuangan daerah dan Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Gorontalo.
Atas nama pemerintah provinsi, Penjabat Gubernur Hamka Hendra Noer menyampaikan terimakasih kepada masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pandangannya terhadap dua ranperda usulan tersebut.
Hamka menambahkan, ada beberapa alasan mengapa pemerintah provinsi mengusulkan dua ranperda ini. Pertama terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
Hamka menilai, aspek ini penting dalam pemerintahan daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan bisa menjadi faktor penentu jalannya roda pemerintah daerah.
“Sehingga pemerintah mengusulkan untuk dilakukan pembentukan rancangan peraturan daerah, tentang pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Gorontalo Tahun 2022,” ungkap Hamka.
Sementara untuk ranperda berikutnya soal pembangunan industri. Kata Hamka, saat ini kemiskinan masih menjadi masalah utama berbagai daerah di Indonesia termasuk Gorontalo.
Ia berharap keberadaan pengaturan mengenai pembangunan industri ini, tidak hanya memicu tersedianya lapangan kerja baru serta meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi bisa berkontribusi terhadap penurunan angka pengangguran.
“Terlebih jika kita tinjau dalam skala lokal di Gorontalo, struktur perekonomiannya masih dilihat dari sisi produksi yang didominasi lapangan usaha di bidang pertanian dan perikanan,” jelas Hamka.
“Ini bisa kita jadikan sebagai modal dasar yang bisa di kembangkan untuk menunjang pembangunan sektor industri pengelolaan. Baik dalam skala mikro kecil dan menengah maupun berskala besar,” sambungnya. (ksm/rls)