60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menyetujui Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) yang diusulkan oleh Pemprov Gorontalo menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini terungkap melalui rapat paripurna ke-25 DPRD Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Rabu (19/08/2020).
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili menjelaskan, Ranperda penyelenggaraan kesejahteraan lansia ini telah melalui proses pembahasan yang intensif antara tim pansus DPRD, dengan tim penyusun naskah akademik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo.
“Hal ini dilakukan agar regulasi yang lahir ini benar-benar bisa membawa manfaat bagi masyarakat Gorontalo, khususnya bagi masyarakat lanjut usia,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda penyelenggaraan kesejahteraan lansia itu.
Tomas mengatakan, selama ini, praktek pelayanan terhadap warga lansia di Gorontalo lebih dititikberatkan pada upaya pendekatan berbasis masalah, yang seringkali belum mengurai akar permasalahan yang dihadapi oleh warga lansia.
Menurutnya, praktik pelayanan yang demikian hanya sekadar meredam persoalan yang terjadi, tetapi belum dapat menuntaskan inti persoalan.
“Maka panitia khusus yang merupakan representasi dari fraksi-fraksi DPRD telah setuju dan sepakat, serta berkesimpulan bahwa Ranperda ini telah layak untuk mendapatkan persetujuan dari forum paripurna ini, yang selanjutnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie memberikan apresiasi kepada pansus, pimpinan, dan seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang telah bekerja semaksimal mungkin, sehingga Ranperda tersebut mendapat persetujuan dari seluruh fraksi.
Ia berharap, Ranperda tersebut tidak hanya menjadi dokumen formalitas, akan tetapi bisa segera diimplementasikan.
“Untuk melahirkan satu Perda itu membutuhkan tenaga, pikiran, waktu, bahkan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu saya mengimbau kepada kita semua untuk mengawal Perda ini, jangan kita hanya melahirkan Perda, tapi kemudian kita biarkan. Jadi tolong untuk benar-benar menjalankan Perda lansia ini,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga