“Drama” Pembangunan Shopping Center Limboto

Desain Pasar Shopping Center Limboto. (Foto: Istimewa)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pembangunan Shopping Center Limboto sampai saat ini belum kunjung dimulai. Padahal sejak jauh hari, pekerjaan pasar tersebut direncanakan berlangsung pada tahun 2021 ini, dengan menggunakan anggaran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) kurang lebih Rp61 miliar.

Sejatinya, tender proyek itu sudah dilakukan Unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Kabupaten Gorontalo sekitar bulan Oktober lalu.

Bacaan Lainnya

Saat itu, ada 10 perusahaan dari luar daerah mengajukan penawaran. Sayangnya, semua perusahaan ini tidak ada yang memenuhi syarat.

Pasar harian Shopping Center Limboto. Foto: Andi/60dtk.

“Setelah Pokja melakukan evaluasi administrasi, teknis dan harga, semuanya tidak ada yang memenuhi syarat,” ujar Kepala Bagian ULP Kabupaten Gorontalo, Heriyanto Kodai, Kamis (9/12/2021) lalu.

Karena hal itu, UKPBJ Kabupaten Gorontalo melakukan proses tender ulang pada November 2021. Pada tender kali ini, perusahaan yang mengajukan penawaran lebih banyak dari sebelumnya, yakni 13 perusahaan yang semuanya berasal dari luar daerah.

Dari seluruh perusahaan tersebut, Pokja menetapkan PT Putra Jaya Andalan sebagai pemenang. Akan tetapi, keputusan Pokja mendapat banyak sanggahan dari enam perusahaan lainnya, serta adanya kesalahan dalam dokumen pemilihan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Berdasarkan aturan ini, terdapat persyaratan dalam dokumen pemilihan tidak mempertimbangkan persaingan usaha yang sehat.

Selain itu, terdapat juga persyaratan dalam dokumen pemilihan yang bertentangan dengan peraturan LKPP Nomor 12 tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.

“Sehingganya, Pokja mengambil langkah membatalkan proses tender (kedua) untuk pembangunan pasar Shopping Center,” ujar Heri, Selasa (28/12/2021).

Karena sudah dua kali gagal tender, Pokja dan UKPBJ menyerahkan proses selanjutnya kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Gorontalo selaku Pengguna Anggaran (PA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Prinsipnya kita dari UKPBJ tinggal menunggu hasil kajian dari Perindag apakah mengambil langkah penunjukan langsung atau proses tender. Hasil keputusan dari mereka akan kami jadikan acuan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo, Gusti Tomayahu mengaku pihaknya telah mendapatkan laporan dari UKPBJ dan Pokja terkait gagalnya proses tender pembangunan Shopping Center Limboto yang sudah dilakukan sebanyak dua kali.

Menurut Gusti, berdasarkan aturan, ada tiga hal yang bisa dilakukan Perindag Kabupaten Gorontalo, yakni memberikan rekomendasi tender ulang, penunjukan langsung, dan penghentian proses pembangunan Shopping Center Limboto.

“Dari ketiga ini, kalau melihat review MK, kegiatan pembangunan pasar modern ini waktunya tinggal 360 hari. Sehingga itu ada kemungkinan ditunjuk langsung,” beber Gusti, Selasa (28/12/2021).

Terlepas dari hal itu, Ia memastikan segala proses administrasi yang mereka lakukan akan disesuaikan dengan prosedur yang ada, serta bersama-sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika penunjukan langsung, tetap ada kriteria. Apakah perusahaan memenuhi syarat secara administrasi, kemampuan dasar dan lain-lain. Kita akan libatkan APH, tenaga teknis dan MK,” tandasnya.

Sampai saat ini, proses pembangunan Shopping Center Limboto masih ada di pihak Dinas Perindag Kabupaten Gorontalo. Mereka masih mengkaji langkah mana yang akan diambil agar pekerjaan pasar yang terbakar pada 2018 silam tersebut segera dimulai.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait