Dukung PPKM, Pemkab Bonebol Batasi Jumlah ASN Masuk Kantor

Pemkab Bonebol Batasi Jumlah ASN Masuk kantor
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli. (Foto: Istimewa)

60DTK, Bone Bolango – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, mulai besok, Jumat (4/6/2021) dibatasi setiap kantor hanya 50%.

Kebijakan ini dalam rangka mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah diberlakukan sejak 1 Juni 2021.

Bacaan Lainnya
Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli. (Foto: Istimewa)

“Mulai besok di kantor-kantor yang ada di Bone Bolango akan kita berlakukan hanya 50% yang masuk kerja selebihnya melakukan pekerjaan dari rumah,” kata Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli saat monitoring pembelajaran tatap muka terbatas di SMP Negeri 1 Tilongkabila, Kamis (03/06/2021).

Kebijakan tersebut diyakini dapat mencegah Bone Bolango dari lonjakan Covid-19. Nol kasus Covid-19 di Bone Bolango harus terus dipertahankan.

“Segala upaya akan kita lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” tutur Merlan.

 

Pewarta: Desy Rahmawati

Pos terkait