Enam WNA Asal Cina Diamankan Petugas Imigrasi Gorontalo

Tidak memiliki dokumen lengkap, 6 WNA asal China diamankan petugas imigrasi kelas satu Gorontalo. Foto : Banthayo.id

60DTKGORONTALOEnam orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina, diamankan Petugas Imigrasi Kelas 1 Gorontalo.

Pengamanan ini dilakukan setelah pihak Imigrasi Kelas 1 mendapat laporan dari masyarakat Kabupaten Pohuwato yang merasa resah atas kedatangan WNA tersebut. Pasalnya, keenam WNA itu dipekerjakan secara ilegal di pertambangan Kabupaten Pohuwato.

Bacaan Lainnya

Petugas Imigrasi Kelas 1 langsung mengambil tindakan, dan mengamankan keenam WNA asal Cina tersebut. Alhasil, setelah dilakukan penelusuran, petugas imigrasi menemukan ke-enamnya tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai WNA.

Terkait hal ini, Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Agus Subandriyo menyampaikan bahwa penangkapan tersebut didasarkan pada beberapa temuan pelanggaran undang-undang yang dilakukan oleh keenam orang WNI asal Cina tersebut.

“Kami melakukan operasi keimigrasian terkait laporan dari masyarakat. Di lapangan, kami menemukan WNA yang visa masuknya bukan visa melakukan pekerjaan, namun hanya visa on arrival atau visa kedatangan saja.” Terang Agus kepada media saat konferensi pers, Senin (25/03/2019).

Agus juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dengan tegas jika keenam WNA tersebut tetap tidak melengkapi dokumen sesuai dengan aturan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Soeryo Tarto Kisdoyo menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih sementara mencari oknum yang memberikan izin kepada enam WNI tersebut untuk melakukan pekerjaan penambangan di pertambangan Kabupaten Pohuwato.

“Mereka bisa dikenakan sanksi administrasi atau sanksi justicia jika tidak memiliki dokumen. Sanksi tersebut nantinya disesuaikan dengan pelanggaran yang mereka lakukan,” ungkap Soeryo.

Menurut informasi, ke enam WNA tersebut mulai masuk ke Indonesia sejak tanggal 14 maret 2019 dengan izin hanya bebas visa untuk menempati lokasi wisata dan bukan lokasi pekerjaan.

Hingga kini, keenamnya masih ditahan di Kantor Imigrasi Gorontalo untuk menjalani beberapa pemeriksaan, terutama pemeriksaan dokumen. (rls Banthayo.id/admin)

Pos terkait