60DTK, Gorontalo – Akhir-akhir ini media sosial dihebohkan dengan informasi terkait penjualan produk kecantikan ilegal, yang telah banyak memakan korban, bahkan ada terduga pelaku yang juga telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Melihat kejadian seperti ini, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie pun memberikan respons. Menurutnya, kejadian seperti ini harus dijadikan bahan pelajaran.
Artinya, masyarakat yang telah mengetahui kejadian ini, sudah lebih waspada lagi, dan lebih berhati-hati saat membeli produk-produk kecantikan, serta lebih mengutaman memperhatikan izin kesehatan dari Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM).
“Karena memang akhir-akhir ini banyak masyarakat terpengaruh oleh iklan-iklan di media sosial terkait produk kecantikan atau skincare. Padahal kalau kita lihat dari standar diperhatikan dan dicermati itu harus melalui BPOM dulu, apalagi ini terkait persoalan skincare. Nah, ini harus kita benar-benar saring, karena ini bisa merusak wajah kita,” ungkap Espin.
Espin juga menambahkan, produk kecantikan yang beredar secara ilegal ini awalnya sudah tercampur dengan bahan-bahan kimia, yang berpotensi pada kerusakan wajah ataupun kulit pengguna.
“Bisa saja produk kecantikan ini sudah tercampur dengan bahan-bahan kimia seperti merkuri. Memang bahan ini cepat instan, tapi efek sesudah itu akan merusak,” tegasnya.
Untuk itu, Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk tidakĀ mudah terpengaruh iklan-iklan yang ada di media sosial, menjual produk-produk yang belum jelas izin edar ataupun izin kesehatannya.
“Jadi harapannya untuk masyarakat, kami sebagai perwakilan Komisi IV mengimbau agar supaya benar-benar melihat, mengkaji, meneliti apakah skincare yang kita gunakan ke wajah, kulit yang merupakan daerah sangat sensitif,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman