60DTK, Gorontalo – Guna Mencegah pemahaman menyimpang terkait kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) akan membentuk tim sosialisasi. Ini tujuannya memberi pemahaman kepada masyarakat terkait kedatangan TKA tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, setelah mendengarkan masukan dari seluruh pimpinan Forkopimda pada rapat koordinasi persiapan kedatangan TKA di aula Kantor Bupati Gorut, Selasa (14/07/2020).
“Kita akan membentuk tim sosialisasi yang akan bertugas menyosialisasikan dan memberi edukasi kepada masyarakat terkait kedatangan TKA sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ungkap Idris.
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kakanwil Kemenag Provinsi Gorontalo Datangi Wakil Gubernur
Tim sosialisasi terdiri dari seluruh instansi terkait, PLN, serta PT. Gorontalo Listrik Perdana (GLP) selaku pengembang PLTU Sulbagut I. Direncanakan sebanyak 300 TKA dan 600 tenaga kerja lokal akan didatangkan oleh PT. GLP untuk memacu pembangunan pembangkit yang berlokasi di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, dengan kapasitas 2×50 megawatt itu.
“Paling lambat besok tim ini sudah terbentuk dan segera melakukan tugasnya mengingat ada dua hal penting yang berhubungan dengan kedatangan TKA ini, yaitu pencegahan penularan Covid-19 dan keberlanjutan pasokan listrik,” tegasnya.
Baca Juga: Rusli Lobi Ke Pusat Datangkan Investor Tambak Udang Vaname
Hal yang sama dikatakan oleh Kapolda Gorontalo Irjend Pol Adnas, ia menjelaskan kedatangan TKA yang bekerja di pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagut) I, ini sudah pasti akan menimbulkan pro-kontra dari masyarakat. Terlebih di tengah Pandemi Covid-19, sehingga ini diharapkan harus terus dilakukan sosialisasi pada masyarakat.
“Saat ini kondisi Gorontalo sangat aman. Kita masuk di Provinsi teraman se Indonesia. Untuknya jangan sampai, kedatangan TKA membuat kondisi Gorontalo jadi tidak aman, karena meresahkan masyarakat. Evaluasi dan monitoring dalam hal sosialisasi kepada masyarakat, harus dilakukan terus menerus,” tandas Kapolda. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan