Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo Usulkan Pemberian Bantuan Dana Kepada UMKM

Espin Tulie
Anggota Fraksi PDIP Sekaligus Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, Saat Diwawancarai Awak Media, Senin (24/08/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo –  Dalam upaya pemulihan perekonomian, tentu berbagai macam harapan dan tindakan dilakukan oleh pihak pemerintah daerah. Namun ada juga aspirasi dari masyarakat yang disampaikan oleh setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo. Seperti pada penyampaian pandangan Fraksi PDIP pada rapat Paripurna DPRD, Senin (24/08/2020) yang disampaikan Espin Tulie.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu dalam penyampaiannya berharap, pemberian bantuan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, itu dapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan memberikan Rp. 2,400,000, setiap UMKM.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: DPRD Setujui Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Lansia Di Gorontalo

“Kami menyoroti dalam pemulihan ekonomi ini, kami berharap ada bantuan permanen untuk UMKM. Misalnya yang dilakukan pemerintah pusat, yaitu pemberian Rp.2,400,000 per UMKM untuk masyarakat, Kami berharap program ini di ikuti pula oleh pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Gorontalo” ungkap Espin saat dikonfirmasi kembali oleh awak media usai rapat Paripurna DPRD Provinsi.

Ia juga menjelaskan, pemberian bantuan ini tentu saja tidak serta diberikan kepada masyarakat pemohon, bisa saja masyarakat ini bukanlah pelaku UMKM. Sehingga untuk mengetahui ini, bagi pemohon bantuan harus memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor telephone genggam yang sudah dikumpulkan oleh dinas terkait.

Baca Juga: Warga Melapor Mobilnya Ditarik Paksa Finance, DPRD Provinsi Gorontalo Beri 3 Solusi

“Kalau misalnya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, itu mereka meminta NIK Nomor Induk Kependudukan, agar masyarakat itu benar-benar mereka ini pelaku UMKM atau tidak, jadi dibuktikan dengan NIK dan nomor handphone yang selama ini dikumpulkan perdagangan melalui koperasi. Dan juga data dari kabupaten Kota, mana-mana masyarakat tergolong dalam bidang UMKM” jelasnya. (adv)

 

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait