Gaji ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo Januari Segera Dibayarkan

Gaji ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo Januari Segera Dibayarkan
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (kiri). Foto: ist

60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya memenuhi hak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan memastikan gaji bulan Januari tetap dibayarkan meski dilakukan secara bertahap.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah kehati-hatian dan penataan administrasi pasca pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Gorontalo, Zukri Surotinojo menjelaskan tahapan pencairan gaji ini berdasarkan kondisi pasca pelantikkan eselon II.

“Pencairan tahap awal diprioritaskan bagi seluruh ASN pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak terdampak perubahan organisasi, dan bagi OPD yang terdampak khususnya bagi pejabat yang telah dilantik, pejabat fungsional yang ada dan seluruh pejabat pelaksana” urainya.

Sementara untuk pejabat eselon III dan IV akan menyesuaikan setelah dilakukan pelantikan.

Pemerintah Provinsu Gorontalo menilai, langkah ini penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Penyesuaian administrasi akibat dinamika organisasi pemerintahan disebut sebagai proses yang wajar dalam masa transisi reorganisasi pembentukkan OPD baru (gabungan).

Kebijakan pembayaran gaji secara bertahap ini dilakukan berdasarkan prinsip proporsionalitas, agar hak sebagian besar ASN tetap terpenuhi tanpa menunggu sebagian kecil ASN yang sedang berproses untuk pengisian jabatan dimana pelaksanaannya akan segera dipercepat, sehingga tidak ada lagi ASN yang belum menerima haknya (Gaji). (adv/rls)

Pos terkait