60DTK, Kabupaten Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo saat ini tengah melakukan proses pencairan kekurangan gaji 8 persen bagi ASN.
Meski begitu, Ia mengaku sebelumnya pemerintah telah membayar penuh hak-hak ASN sebelum hari raya, yang meliputi gaji 14, TPP 14, dan hak-hak lainnya.
Hal ini Ia sampaikan saat menjadi inspektur upacara di apel kerja perdana pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah, yang digelar di Alun-Alun Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (16/04/2024).
“Sudah sejak bulan puasa kami bayarkan THR ASN 100 persen, bahkan TPP THR juga kami bayarkan, hal yang belum dilakukan di beberapa daerah lain,” ungkap Nelson.
“Dana untuk kekurangan gaji 8 persen itu sudah siap, untuk memberikan dukungan dan semangat agar ASN dapat bekerja dengan baik,” tambahnya.
Meski begitu, Nelson tetap mengingatkan kepada para ASN untuk terus semangat dan meningkatkan kinerja secara signifikan, sebagai bayaran hak dan kewajiban ASN yang telah dipenuhi.
“Pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan, karena kita sebagai ASN digaji oleh negara untuk melayani rakyat. Kedisiplinan dan dedikasi tinggi menjadi modal penting dalam membangun daerah,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman