60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo menonaktifkan sementara Danial Ibrahim sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Hal ini bertujuan mereduksi kondisi yang berkembang di tengah masyarakat dan media sosial menyangkut persoalan medali Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025.
Hal ini terungkap pada konferensi pers Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sopian Ibrahim di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (26/11/2026).
Penonaktifan ini berlaku sejak 25 November 2025. Pemerintah Provinsi Gorontalo selanjutnya telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kadispora yaitu Kepala Dinas Pariwisata, Aryanto Husain.
“Terhitung sejak kemarin sore setelah diterimanya Surat Keputusan Gubernur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Danial Ibrahim dinonaktifkan sementara. Kami telah menunjuk pelaksana harian Kadispora bapak Kepala Dinas Pariwisata Aryanto Husain yang nantinya akan melaksanakan semua tugas-tugas selama masa nonaktif dari pak Danial Ibrahim,” jelas Sopian.
Sopian menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari penonaktifan itu, pemerintah provinsi telah membentuk tim pemeriksa kepegawaian yang bertugas untuk melihat dan mengevaluasi kekeliruan yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan.
Hal ini mengacu pada Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Dalam aturan itu disebutkan bahwa pejabat yang akan diperiksa harus dinonaktifkan sementara. Itu yang kita lakukan dalam proses dan tahapan administrasi kepegawaian untuk melihat apakah ada hal-hal yang keliru atau dilanggar oleh saudara Danial Ibrahim dalam persiapan pelaksanaan GHM,” jelas Sopian.
Namun begitu lanjut Sopian, penonaktifan tersebut tidak menghilangkan hak-hak dari yang bersangkutan sebagai ASN. Demikian pula halnya dengan jabatan sebagai ketua panitia GHM 2025 masih tetap diemban oleh Danial Ibrahim sampai menunggu terbitnya surat keputusan baru untuk penggantian.
“Sampai hari ini beliau masih sebagai ketua panitia GHM 2025. Kalau nantinya ada penggantian akan kita sesuaikan,” imbuh Sopian.
Pada konferensi pers itu Sekda Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim turut didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah, serta Tim Komunikasi Gubernur. (adv)






