Gorontalo Kembali Terima SK Hutan Sosial dari Presiden

Gorontalo Kembali Terima SK Hutan Sosial dari Presiden
Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (tengah kuning) dan perwakilan penerima SK, saat mengikuti penyerahan surat keputusan (SK) Hutan Sosial , SK Hutan Adat, dan SK Tanah objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara daring, Kamis (3/2/2022). Foto: Istimewa.

60DTK, Gorontalo – Provinsi Gorontalo kembali menerima surat keputusan (SK) Hutan Sosial, dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penyerahan dilakukan secara daring kepada 19 provinsi di Indonesia, yang diikuti oleh Sekretaris daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba dan perwakilan penerima SK, dari Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (3/2/2022).

Bacaan Lainnya

Secara keseluruhan presiden menyerahkan 7.479 SK perhutanan sosial seluas 4.901.778,64 hektare yang menyasar 1.049.215 KK. Untuk Provinsi Gorontalo sendiri, SK perhutanan sosial yang diserahkan sebanyak 24 SK, dengan luas 5.329 hektar yang menyasar 3.974 KK.

SK Hutan Sosial yang diserahkan tersebut diwakilkan oleh lima penerima, yakni Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Modelomo, Kecamatan Kabila Bone seluas 71 Ha, Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Botutonuo Kecamatan Kabila Bone seluas 150 Ha.

Ada juga LPHD Desa Piloliyanga Kecamatan Tilamuta seluas 238 Ha, LPHD Desa Saripi Kecamatan paguyaman seluas 397 Ha dan KTH Desa Tangkobu Kecamatan Paguyaman seluas 145 Ha.

“Setelah bapak, Ibu, dan saudara-saudara menerima SK ini, baik hutan sosial maupun TORA ataupun hutan adat, segera manfaatkan lahan yang ada, sesegera mungkin. Jangan sudah diberikan kemudian tidak diapa-apakan,” ujar Jokowi dalam sambutannya.

Jokowi menegaskan, pemerintah tidak segan untuk mencabut kembali SK yang telah diberikan, jika lahan tersebut tidak digunakan secara produktif.

Ia menilai sudah ada tiga juta hektare lahan yang SK-nya dicabut kembali oleh pemerintah karena diterlantarkan. Selain itu, jika dalam pengelolaannya ingin bekerja sama dengan pihak swasta atau bank, Presiden berpesan untuk berhati-hati dan melakukannya secara cermat.

“Tiga juta hektare kita cabut, cabut, cabut, cabut, karena enggak diapa-apakan, sudah lebih dari 10 tahun enggak diapa-apakan, ya sudah ambil lagi. Dan saya ingatkan hati-hati kalau mengambil bank hati-hati, pas ngambilnya enak nanti pas ngembalikannya baru pusing tujuh keliling,” jelas Jokowi. (ksm/rls)

Pos terkait