Gorontalo Komitmen dengan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Gorontalo Komitmen
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie didampingi Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba, Kaban Keuangan Danial Ibrahim dan Kepala Biro Pengadaan Sultan Kalupe saat tiba di Hotel Grand Hyatt Nusa Dua Bali, Jumat (25/3/2022). Foto: Zakir.

60DTK, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berkomitmen dengan penggunaan produk dalam negeri. Komitmen ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Gorontalo tentang Pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemanfaatan Produk Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Rakornas ini dalam rangka Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Hyatt Nusa Bali Dua, Jumat (25/3/22).

Dalam arahannya Joko Widodo mengajak masyarakat Indonesia menggunakan barang buatan dalam negeri termasuk kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Joko Widodo menilai, penggunaan barang dalam negeri dengan APBN dan APBD bisa memicu perekonomian dalam negeri.

“Paling gampang kita lakukan adalah bagaimana APBN, APBD dan anggaran BUMN itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita sendiri.

Joko Widodo meminta kementerian, lembaga dan pemerintah daerah seluruh Indonesia tidak melanjutkan tradisi membeli barang-barang impor.

“Beli barang-barang impor mau kita terus-teruskan? Ndak, ndak bisa. Bayangkan kita beri pekerjaan ke negara lain, duit kita, capital outflow keluar, pekerjaan ada di sana, bukan di sini,” tegas Joko Widodo.

Provinsi Gorontalo sendiri, dalam memberi penguatan UMKM dan penggunaan produk dalam negeri, pemerintah sudah menggunakan aplikasi Belanja Langsung Pengadaan (Bela Pengadaan) lewat Pasar Online Gorontalo Lipu’u (POTALI). (ksm/rls)

Pos terkait