60DTK – Gorontalo: Pemerintah Provinsi Gorontalo sedang menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pendidikan anti korupsi di bangku sekolah. Pergub itu diharapkan bisa menanamkan semangat anti korupsi di bangku pendidikan formal sejak usia SD, SMP hingga SMA.
BACA: Lakukan Pungli, Guru Tak Akan Dapat Sertifikasi
“Oh iya kita akan bikin. Jawa Tengah sudah, bagus itu. Nanti saya akan kirim tim ke sana untuk belajar Pergub Pendidikan Anti Korupsi”, tutur Gubernur Gorontalo Rusli Habibie usai bertemu dengan Pimpinan KPK Saut Situmorang di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (21/08).
Pergub tersebut menjadi salah satu yang didorong oleh KPK diterapkan di Gorontalo. Pimpinan KPK Saut Situmorang menilai regulasi itu penting untuk menyiapkan calon pemimpin bangsa yang berkarakter dan berintegritas.
BACA: DPRD Minta Praktek Pungli Di SMA 2 Gorontalo Dihentikan
“Saya tadi kepada Pak Gub bilang. Pak Gub ini kan pernah nih orang jadi Presiden Indonesia dari sini nih (BJ Habibie). Berani nggak tahun berapa lagi harus ada dong orang jadi presiden lagi? Nah, kita harus membangun figur yang berintegritas dalam jangka panjang melalui pendidikan anti korupsi”, jelas Saut.
Regulasi pendidikan anti korupsi sudah ada di Pemerintah Kota Gorontalo melalui Peraturan Wali Kota (Perwako), namun menurutnya itu belum cukup. Saut berharap ada Pergub yang menguatkan regulasi pendidikan anti korupsi hingga ke semua daerah.
BACA: KPK Dukung Pengembangan RS Ainun Gorontalo
“Kita sudah ada MoU di Jakarta dengan Kementrian Pendidikan, Kementrian Agama, Kementrian Dalam Negeri dan seterusnya. Kita berharap, itu diteruskan di daerah dengan Peraturan Gubernur sehingga pendidikan anti korupsi akan menjadi lebih baik”, pungkasnya. (rls/adv)