Gubernur Ajak Masyarakat Pantau Sidang Deprov Tentang Persetujuan KPBU RS Ainun

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat mencanangkan peringatan HUT ke 19 Provinsi Gorontalo di lapangan Taruna Remaja, Minggu (17/11/2019). Foto: Feri/60dtk

60DTK-Kota Gorontalo: Realisasi Pengembangan Rumah Sakit Ainun Habibie melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) tinggal menyisahkan satu tahapan lagi yaitu persetujuan DPRD Provinsi Gorontalo.

Alasan DPRD sampai dengan saat ini persetujuan tersebut belum keluar karena masih menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan.

Informasi yang berkembang terakhir, LO dari kejaksaan itu sudah ada. Terkait hal itu, DPRD Provinsi Gorontalo sudah mengagendakan untuk melaksanakan Rapat Paripurna tentang persetujuan KPBU RS Ainun tersebut. Rapat itu diagendakan dilaksanakan Senin (18/11/2019).

Terkait pelaksanaan Rapat itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengajak seluruh masyarakat untuk memantau jalannya rapat tersebut melalui siaran langsung sejumlah media massa.

“99 % pengembangan RS Ainun ini sudah siap. Tinggal 1 % lagi, yaitu persetujuan DPRD. Besok mereka akan rapat. Saya mengajak masyarakat memantau rapat itu melalui siaran langsung RRI, Radio Suara RH, Mimoza dan media lain. Kita pantau sama sama siapa anggota dewan yang setuju atau tidak setuju dengan KPBU RS Ainun” ungkap Rusli Habibie saat mencanangkan peringatan HUT ke 19 Provinsi Gorontalo di lapangan Taruna Remaja, Minggu (17/11/2019).

Gubernur Rusli menegaskan, pengembangan RS Ainun sangat dibutuhkan masyarakat. Saat ini saja, rumah sakit yang terletak di Limboto itu sudah berhasil melaksanakan sejumlah operasi yang tidak pernah dilakukan oleh Rumah Sakit lainnya di Gorontalo. Seperti operasi Ortopedi dan operasi mulut.(adv)

Pos terkait