60DTK – GORONTALO – Setelah mendatangi Kejaksaan Agung pada Senin kemarin, Gubernur Gorontalo bersama tim datangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia (mabes polri). Tujuan kedatangan pemerintah gorontalo tidak lain adalah wujud keseriusan untuk mendapatkan pengawalan pembangunan Rumah Sakit dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Kedatangan Rusli diterima oleh Wakapolri Komjenpol Ari Dono Sukmanto di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut untuk menyampaikan terkait tahapan dan detail dokumen perencanaan pengembangan RS Ainun dengan skema KPBU.
BACA JUGA : Terkait KPBU RS Ainun Habibie Dapat Respon Positif Dari Kejagung
“Dalam arti kami dari awal sudah memaparkan rencanannya, terpenting pihak Mabes Polri sudah tau Gorontalo mengadakan proyek ini. Kami memohon dikawal dari awal mulai dari proses lelang dan tender,” ungkap Rusli usai pertemuan.
Konsultasi ini, lanjut kata Rusli untuk menghindari terjadi penyimpangan dalam hal kerjasama yang dilakukan bersama pihak swasta. Jika biasanya evaluasi proyek dilakukan pada akhir pekerjaan, ia mengingkan untuk RS Ainun dilakukan sejak dari perencanaan, pelaksanaan hingga selesai dibangun nanti.
BACA JUGA : Kepala BKKBN Pusat Kunjungi Kader Di Provinsi Gorontalo
“Sehingga tidak ada lagi keraguan dan ketakuatan dari kami maupun investor untuk melaksanakan tugas ini. Tugas pembangunan yang sangat diharapkan oleh rakyat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pada Senin kemarin Gubernur Rusli bersama rombongan juga menyambangi kantor Kejaksaan Agung. Mereka diterima oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Beberapa hal yang menjadi poin evaluasi yakni belum pentingnya pembangunan rumah singgah serta perbedaan persepsi penentuan harga satuan barang yang perlu diperbaiki. (adv)
Sumber : Humas Gorontalo Prov