60DTK – KOTA GORONTALO : Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menghimbau agar pada peringatan hari patriotik 23 Januari 1942, seluruh masyarakat Gorontalo agar memasang bendera merah putih. Pengibaran bendera dilakukan H-3 dan berakhir H+3. Hal ini disampaikan Gubernur saat memimpin rapat pelaksanaan peringatan Hari Patriotik 23 Januari bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Kamis (3/1/2019).
“Biasanya bendera merah putih dipasang hanya setiap peringatan 17 Agustus, nah sekarang saya inginkan di hari juang Patriotik kita 23 januari nanti seluruh masyarakat Gorontal wajib memasang bendera. Jika bisa H-3 bendera sudah di pasang di depan rumah masing-masing,” tegas Gubernur Rusli
Baca Juga : Karya Nyata, Bukti Pembalasan Terbaik Rusli Untuk Nyinyiran GORR
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov akan mengirimkan edaran kepada Bupati dan Walikota se Provinsi Gorontalo. Rusli berharap dengan edaran dan himbauan bisa diterusan hingga ke kecamatan, desa serta RT/RW.
“Kita ingin tanggal bersejarah itu tetap di kenang, sehingga saya berharap hibauan ini mendapat atensi dari semua pihak,” terang Rusli
https://www.youtube.com/watch?v=epVCIyGv0uE
Pada tanggal 23 Januari 1942, warga Gorontalo di bawah komando pahlawan nasional Nani Wartabone berhasil memukul mundur tentara Belanda dan memproklamirkan diri menjadi bangsa yang merdeka dari penjajahan.
Gorontalo merdeka tiga tahun sebelum negara Indonesia memproklamirkan diri pada tanggal 17 Agustus 1945. Hari bermakna itu, menjadi salah satu semangat tersendiri bagi masyarakat Gorontalo untuk mendeklarasikan Pembentukan Provinsi Gorontalo pada 23 Januari tahun 2000.
Tepat pada tanggal 6 Desember 2000, Provinsi Gorontalo benar-benar berdiri di kaki sendiri setelah memisahkan diri dari Sulawesi Uatara.