60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie memerintahkan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, untuk segera mengkaji ulang penerapan aktivitas jam malam di Kota Gorontalo.
Menurutnya, penerapan jam malam di Kota Gorontalo tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota yang mengharuskan segala aktivitas malam hanya sampai pukul 21.00 WITA.

“Semalam patroli di jalan, Pak Wali, saya lihat sudah di atas jam 10 malam, masih banyak kafe-kafe yang buka, orang berkerumun tidak pakai masker tidak jaga jarak. Tolong kita komitmen hari ini, ada Pak Kapolda, Pak Danrem. Pak Wali perintahkan segera, instruksikan semua kafe-kafe, restoran, dan toko-toko semua tutup jam 9 malam. Kita akan patroli malam ini,” ucap Rusli Habibie saat memimpin rapat terbatas dengan unsur Forkopimda Gorontalo di Aula Rudis Gubernur, Kamis (8/07/2021).
Baca juga: Rusli Cek Distribusi Tabung Oksigen Untuk Antisipasi Lonjakan Covid-19
Langkah tegas ini dilakukan Rusli karena khawatir jika kondisi yang berlangsung di Pulau Jawa dan Bali terjadi di Gorontalo. Jika dilihat dari segi peralatan dan tenaga medis, di Gorontalo masih sangat terbatas.
”Rapat hari ini makanya kenapa kita undang forkopimda terbatas saja, membahas cara mengantisipasi jika Gorontalo akan mengalami seperti yang ada di Jawa, di mana rumah sakitnya full, tempat tidur rumah sakit kosong, obat-obatan berkurang, oksigen berkurang, ini patut kita cegah,” lanjut Rusli.
“Setelah ini saya ajak Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Wagub, sama-sama kita ke Limboto Barat lokasi penyimpanan tabung oksigen. Malamnya saya ajak lagi kita patroli sesuai janji Pak Wali malam ini pembatasan hanya sampai jam 9, dan saya juga akan menjadwalkan kita akan cek rumah-rumah sakit di Gorontalo berapa banyak ruang yang tersedia,” tandasnya.
Baca juga: Biro Organisasi Pemprov Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi SP4N-LAPOR
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pun langsung menyanggupi perintah tersebut. Di hadapan gubernur melalui konferensi video, Marten segera menurunkan anak buahnya untuk bergegas patroli dari kafe ke kafe, toko ke toko, untuk memberitahukan perihal penutupan yang diberlakukan.
”Segera kami tindaki, Pak Gubernur. Mohon maaf memang dari hasil evaluasi kami, hanya satu yang memang belum maksimal pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Grontalo ini, yaitu penegakan disiplin kepatuhan terhadap penerapan jam malam. Untuk tempat-tempat nongkrong seperti warung kopi, mal, toko-toko, dan lain sebagainya,” ungkap Marten.
“Mohon dukungannya, Pak Gubernur, Pak Kapolda, dan Pak Danrem, karena memang masyarakat yang kita hadapi ini berbagai bentuk, ada yang membully, ada orang-orang yang bisa dibilang ter-cover jadi semacam tidak patuh, jadi mohon bantuannya,” imbuhnya. (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id