60DTK, Gorontalo – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie turun langsung ke lapangan melihat kondisi dan situasi masyarakat jelang perayaan malam tahun baru 2022.
Dalam peninjauan itu, Ia menegaskan melarang seluruh masyarakat untuk melakukan perayaan tahun baru 2022, baik itu melakukan pesta kembang api di alun-alun ataupun di tempat keramaian lainnya, serta melarang masyarakat melakukan arak-arakan di jalan raya.

“Yang namanya dilarang tidak bisa, kalau ada berarti melanggar. Nanti ada polisi dan petugas yang menertibkan. Kalau ada yang mau coba-coba silakan saja, hanya konsekuensi pasti ditindaki oleh Kapolda,” ungkap Rusli saat meninjau pusat keramaian di Kota Gorontalo, Jumat (31/12/2021) malam.
Hal ini sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dengan tujuan agar tidak terjadi kerumunan yang mengakibatkan lonjakan kasus covid-19.
“Harapan saya marilah kita dukung kebijakan Presiden untuk memutus rantai penularan covid-19 agar ekonomi kita bisa pulih lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus menegaskan, jika masih ada masyarakat yang nekat tetap melakukan pesta kembang api, maka pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
“Kita sudah imbau pesta kembang api dilarang, jika masih ada maka nanti kita akan lakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan,” ujar Irjen Pol A. Wiyagus kepada awak media. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan