Gubernur Rusli Haramkan Bantuan Baznas Untuk Tiga Hal Ini

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie (kiri) menyerahkan secara simbolis santunan dari Baznas kepada seribu warga di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (18/9/2019). Bantuan senilai Rp100.000,- per orang itu diharamkan untuk membeli rokok, miras dan pulsa. (Valen-Humas).

60DTK – GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengharamkan bantuan uang dari Badan Amil Zakat (Baznas) dibelanjakan warga untuk tiga hal yakni membeli rokok, miras dan pulsa.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Rusli saat menyerahkan bantuan bagi seribu warga miskin di Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Rabu (18/9/2019).

Bacaan Lainnya

“Saya haramkan bantuan Baznas ini dibelanjakan rokok, miras dan pulsa. Uang ini harus dimanfaatkan untuk bahan makanan seperti beras, minyak goreng dan lain-lain,” tegas Rusli.

BACA JUGA : Pasar Murah Bantu Masyarakat Hadapi Darurat Kekeringan

Ia tidak ingin bantuan senilai Rp100.000,- per orang itu dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak dibutuhkan. Uang Baznas diharapkan bisa membantu kebutuhan pangan terlebih di musim kemarau panjang seperti saat ini.

“Apalagi kalau hanya untuk togel atau judi lain. Jadi sekali lagi nggak boleh dipakai untuk rokok, miras dan beli pulsa,” tandasnya.

Berbagai cara dilakukan Pemprov Gorontalo untuk membantu kebutuhan pangan warga saat Darurat Kekeringan. Selain santunan dari Baznas, ada juga bantuan air bersih dan gelaran pasar murah.

Ada delapan bahan pokok yakni beras lima kg, gula satu kg, minyak goreng satu liter dan telur 10 butir. Ada juga bawang merah, bawang putih, cabe dan ikan tuna masing-masing setengah kg. Semuanya cukup ditebus dengan harga Rp60.000,-. (adv)

Sumber : Humas Gorontalo Prov 

Pos terkait