60DTK, Kota Gorontalo – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade menghadiri kegiatan bimbingan teknis panel harga pangan yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Senin (6/11/2023).
Ada beberapa hal yang ditekankan oleh Ramdan dalam kegiatan tersebut, salah satu yang paling penting adalah soal pengumpulan data harga pangan yang harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.
“Soal harga ini harus disepakati sumber data yang diambil yang ada di mana,” ujar Ramdan saat memberikan arahan.
Ramdan mengatakan, masalah harga pangan di Gorontalo kadang kala selalu menjadi pertanyaan. Beras misalnya, harga bahan pokok itu sangat sering mengalami kenaikan. Padahal, sudah berbagai macam upaya intervensi dilakukan pemerintah daerah.
Tidak sampai di situ, Ia juga sedikit menceritakan pengalamannya ketika masih bertugas di Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo. Ketika itu, harga jagung di pasar dan gudang juga selalu berbeda.
“Ingat, (data) harga ini dapat menimbulkan persepsi yang berbeda-beda, jadi harus dipertimbangkan dengan baik saat mengumpulkan data. Misalnya beras, harus disepakati harga yang dipakai itu dari pedagang besar, atau berdasarkan penjualan pedagang besar ke konsumen,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketersediaan dan Harga Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, Dharmawaty Bokings mengatakan, kegiatan ini penting karena data panel harga pangan dibutuhkan oleh pemerintah sampai di tingkat pusat.
Dengan adanya bimtek ini, Ia juga berharap ke depan data panel harga di setiap kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo dapat diperbaharui secara rutin.
“Apalagi bahan pangan seperti minyak goreng, cabe, dan beras itu harganya sangat fluktuatif di lapangan, sehingga update data harga secara rutin perlu dilakukan,” ujarnya.
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini diketahui menghadirkan pemateri dari Bapanas RI. Peserta kegiatan ada 25 orang, terdiri dari pejabat yang membidangi harga pangan dan petugas enumerator di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota se-Gorontalo. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga