60DTK, Kota Gorontalo – Gedung baru Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Rumah Susun (Rusun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo sudah bisa dimanfaatkan, usai diresmikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, Senin (15/01/2023).
Bangunan yang berada di sisi kanan dari gedung inti Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatkan pelayanan publik, yakni masyarakat umum di daerah setempat.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap dengan adanya gedung yang baru ini, mudah-mudahan bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat akan gampang menyampaikan keluhan atau apa yang dirasakan terkait pelayanan publik yang ada di Kejaksaan Tinggi Gorontalo,” ujar Sofian.
Selain itu, Sofian menginginkan keberadaan dua fasilitas ini bisa meningkatkan kinerja dari para pejabat di lingkungan Kejati Gorontalo. Ia juga turut menekankan supaya koordinasi dan sinergitas antara Kejati dan Pemprov Gorontalo terus terjaga dengan baik.
“Kami juga sementara mengusulkan rumah susun untuk ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan, keberadaan gedung PTSP dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang cepat dan nyaman. Hal ini dibuktikan dengan disediakannya wahana permainan bagi anak-anak serta sarana dan prasarana bagi penyandang disabilitas.
“Kalau untuk rumah susun itu syarat mutlak agar para pegawai dapat melaksanakan tugas secara optimal. Jadi, saya selaku pimpinan juga berharap pelaksanaan tugas itu harus maksimal. Karena tinggalnya sudah dekat, hanya jalan kaki. Jadi kalau ada tugas yang belum selesai, diselesaikan di hari itu. Jangan ditunda-tunda ,” lanjutnya.
Diketahui, bangunan rumah susun itu terdiri dari 44 unit dengan tipe 36 reguler. Masing-masing unit tersedia satu kamar utama, satu kamar susun, kamar mandi, meja makan, meja tamu, lemari satu pintu, dan satu sofa. Pembangunan ini dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dengan alokasi dana lebih dari Rp22 miliar. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga