Harga Ganti Untung Lahan Eks Terminal 42 Berdasarkan Hasil Appraisal

Harga Ganti Untung Lahan Eks Terminal 42 Berdasarkan Hasil Appraisal
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi terkait penyelesaian lahan di Kawasan Eks Terminal 42, Selasa (16/6/2026). Foto: ist

60DTK.COM – Harga ganti untuk lahan eks Terminal 42 mengacu pada hasil penilaian tim appraisal independen. Hal ini terungkap dalam rapat koordiansi dan evaluasi, Selasa (16/6/2026).

Rapat tersebut berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY). Turut hadir pada kesempatan itu Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, Wakil Wali Kota Indra Gobel, Sekeretaris Daerah Ismail Madjid, Ahli Waris serta OPD terkait.

“Harga ganti untung lahan petak di eks Terminal 42 sesuai hasil perhitungan appraisal. Mereka yang menghitung, bukan kami,” ungkap Adhan Dambea saat memimpin rapat itu.

Namun demikian kata Adhan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang masih memiliki keberatan terhadap hasil penilaian oleh tim appraisal nantinya.

“Kalau ada masalah dengan harga dari hasil appraisal, silahkan sampaikan melalui kesempatan ini. Jika memang belum cocok, akan kami teruskan kepada tim appraisal,” pinta Adhan.

Adhan menambahkan, penyelesaian persoalan lahan menjadi tahapan penting untuk mempercepat realisasi pusat pemerintahan baru.

“Insa Allah peletakan batu pertama akan berlangsung pada Agustus depan. Sementara target penyelesaian pembangunan kantor wali kota baru pada tahun 2028,” jelas Adhan.

Lewat rapat tersebut, Adhan Dambea berharap seluruh proses penyelesaian lahan dapat berjalan lancar sehingga pembangunan kantor wali kota baru dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan. (adv)

Pos terkait