Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Akan Dipantau Langsung

Anggota Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Supangkat Ramadhan Nusi. (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi B DPRD Kota Gorontalo berencana akan turun langsung memantau harga minyak goreng curah yang dijual oleh para pedagang di pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Gorontalo.

Rencana tersebut muncul karena sejauh ini para pedagang belum melakukan penyesuaian harga sesuai kebijakan Pemerintah Pusat setara Rp14.000 per liter. Padahal, pedagang di pasar tradisional diberi waktu selama satu pekan melakukan penyesuaian ini, terhitung dari 19 Januari 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita Komisi B akan coba turun lapangan memantau harga-harga minyak goreng ini,” ungkap Anggota Komisi B, Supangkat Ramadhan Nusi, Kamis (27/01/2022).

Minyak goreng curah yang dijual oleh salah satu pedagang di Pasar Sentral Kota Gorontalo. (Foto: Andi 60dtk)

Supangkat menjelaskan, tujuan pemantauan ini tidak lain untuk mencari tahu secara langsung apa alasan para pedagang hingga belum juga menjual minyak goreng dengan harga yang sudah ditetapkan.

“Harus ditelusuri dari mana mereka belanja barangnya. Kalau memang dari distributornya tinggi, mereka yang akan kita tekan untuk mengikuti aturan yang baru. Pedagang tidak mungkin akan menjual barang dengan harga murah sementara harga pengambilan mereka mahal,” pungkasnya.

Dari pantauan awak media pada Kamis kemarin, harga minyak goreng curah di Pasar Rakyat Liluwo dan Pasar Sentral Kota Gorontalo rata-rata masih cukup tinggi dan belum mengalami penurunan.

Untuk ukuran satu botol kecil (isi 600 ml) dijual dengan harga Rp12.000 dan Rp28.000 botol besar (isi 1,5 liter). Adapun ukuran 1 kg seharga Rp20.000, sementara 1/2 kg dibanderol Rp10.000. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait