60DTK-Kota Gorontalo: Hasil keputusan sidang DPRD Provinsi Gorontalo soal Rumah Sakit Ainun Habibie akan dilaporkan secara tertulis kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Keputusan ini merupakan bagian yang paling penting dalam tahapan KPBU rumah sakit sebelum dilelang kepada pihak investor.
BACA JUGA: Akhirnya, DPRD Setujui Skema KPBU Untuk Pembangunan RS Ainun
“Saya minta Pak Sekda menyurat kepada Kejaksaan Agung dan Kapolri. Jika dibutuhkan, kami minta proses lelang dikawal oleh aparat hukum dari awal. Sehingga, tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Satu hal yang pasti, niat kami hanya satu yaitu menghadirkan rumah sakit yang representatif bagi rakyat Gorontalo”, jelas Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (18/11/2019), Fraksi Golkar menerima dan menyetujui. Bagitupula dengan Fraksi PPP, Gerindra dan Demokrat yang menerima dengan beberapa catatan. Sementara tiga fraksi lainnya menolak.
BACA JUGA: Gubernur Ajak Masyarakat Pantau Sidang Deprov Tentang Persetujuan KPBU RS Ainun
“Alhamdulillah, proses panjang KPBU RS Ainun hari ini mendapatkan hasil yang positif. Ini harus disyukuri, tidak saja oleh pemerintah, tetapi oleh seluruh rakyat Gorontalo”, ucap Rusli.
Adapun tiga fraksi yang belum mendapat keyakinan soal pola KPDBU atau KPBU rumah sakit tersebut yakni Fraksi Nasdem Amanat, Fraksi PKS memilih menerima tapi menolak sistem KPBU. Sementara Fraksi PDIP menyatakan belum menerima pola KPBU.
BACA JUGA: Sudah Dapat LO Dari Kejaksaan Tinggi, DPRD Segera Setujui KPBU RS Ainun
Meskipun demikian, menurut Rusli, secara mayoritas wakil-wakil rakyat sudah menyetujui rencana pengembangan RS Ainun. Begitu juga dengan pemerintah provinsi yang sudah berupaya mengikuti semua prosedur, kajian hukum dan argumentasi dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.
Rusli Habibie pun tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada tujuh fraksi yang ada di parlemen, baik fraksi yang menyetujui maupun fraksi belum mendapatkan keyakinan yang utuh soal pola KPBU Rumah Sakit Ainun. (adv/rds)