Hewan Kurban yang Masuk ke Kota Gorontalo Diminta Dikarantina

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat. (Foto: dok. Humas DPRD Kota Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Seluruh hewan kurban yang masuk ke wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, diminta mendapat pemeriksaan kesehatan dari pemerintah daerah setempat melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban, baik sapi, kerbau, maupun kambing dianggap sangat penting untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), suatu penyakit yang biasa menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, dan bisa menular kepada manusia.

Bacaan Lainnya

“Asal-usul dari hewan kurban harus jelas dari mana sumbernya. Apalagi kalau itu berasal dari luar Kota Gorontalo bahkan Provinsi Gorontalo,” pinta Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat beberapa waktu lalu.

“Bila perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan secara komprehensif, detail, terhadap hewan-hewan yang akan disembelih nanti,” tambahnya.

Selain PMK, kata Mucksin, masih ada jenis penyakit lain pada sapi yang juga tidak kalah penting untuk diwaspadai pihak Pemerintah Kota Gorontalo. Jenis penyakit yang dimaksud tersebut adalah cacar sapi.

“Ini juga mungkin tidak kalah bahayanya dengan penyakit-penyakit hewan lain seperti antraks dan sebagainya,” ujar Wakil Ketua Komisi B tersebut.

“Untuk itu, kalau bisa, sapi yang akan disembelih agar dikarantina dulu. Selama karantina itu diperiksa secara detail, intensif, hingga bisa dipastikan hewan kurban itu betul-betul sehat sebelum dikonsumsi masyarakat,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Ia mengingatkan pihak-pihak terkait bahwa pencegahan sejak dini lebih baik dibanding melakukan penanganan ketika terjadi sesuatu. Oleh karena itu, Ia berharap hal ini dapat menjadi perhatian.

“Jangan sampai ada yang tidak sempat dilakukan pemeriksaan,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait