Honorer Tak Masuk Database, Masih Ada Peluang Diperpanjang

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. (Foto: Bagian Protokol Setda Kabgor)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang belum masuk dalam basis data BKN tidak perlu risau. Pasalnya, para tenaga honor ini masih berpeluang kontrak kerjanya oleh pemerintah daerah setempat.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengakui, dalam APBD Kabupaten Gorontalo tahun 2024, pemerintah daerah baru mengalokasikan anggaran untuk honor yang sudah terdaftar dalam basis data BKN, sebagaimana imbauan Menpan RB melalui Surat Edaran Nomor B/1527/M.SM.01.00/2023.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi, dalam proses perpanjangan masa kerja tenaga honor di tahun 2024 ini, Nelson menegaskan bahwa Ia ingin seluruh honor tetap dievaluasi. Tiga hal yang akan dievaluasi adalah kebutuhan, kinerja, hingga kompetensi para tenaga honor itu sendiri.

“Semuanya kita evaluasi, termasuk yang sudah ada di database BKN. Karena yang sudah ada di database itu pun bisa jadi ada yang tidak berkinerja baik. Kalau ada yang diberhentikan, berarti dia tidak lagi dibutuhkan atau mungkin kinerjanya tidak baik,” tegas Nelson kepada para awak media, Selasa lalu.

“Pertanyaannya, bagaimana yang tidak masuk database? Kalau memang dibutuhkan, kita angkat kembali melalui dana APBD atau OPD maupun BLUD seperti rumah sakit,” tambahnya.

Hal ini juga turut ditegaskan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Mohamad Juffri Damima. Ia mengatakan, evaluasi yang dilakukan oleh masing-masing pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun BKPSDM, memberikan ruang bagi tenaga honor yang tak masuk basis data BKN bisa diangkat lagi untuk bekerja.

Pasalnya, yang akan dievaluasi oleh pihak BKPSDM terdiri dari tiga hal. Mulai dari analisis beban kerja dan kebutuhan pegawai di seluruh OPD, serta kinerja dan kompetensi para tenaga honor yang sudah bekerja selama ini.

Khusus evaluasi kinerja, BKPSDM akan menilainya dari hasil laporan para pimpinan OPD. Sementara untuk kompetensi, para tenaga honor bakal mengikuti tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang dengan sistem komputerisasi (CAT).

“Soal tenaga honor yang tidak masuk database, kita lihat dari hasil evaluasi tersebut. Hasilnya bagaimana? Itu yang kita laporkan ke Pak Bupati selaku PPK. Nanti Pak Bupati yang akan mengambil keputusan,” pungkasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait