60DTK – POHUWATO – Perlakuan seorang guru yang menyuruh siswanya mengisap tinta pulpen dengan dalih memberi hukuman, ternyata menuai banyak kontroversi. Akibatnya, oknum guru yang bersangkutan diminta untuk dikeluarkan dari sekolah tempat Ia mengajar.
Menyikapi permintaan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato mencoba melakukan komunikasi dengan pihak – pihak terkait.
Baca juga : Oknum Guru Di Pohuwato Memaksa Muridnya Menghisap Tinta Pulpen
“Yang dituntut itu kan apa pun yang terjadi gurunya harus dikeluarkan dari sekolah, tapi kami tidak bisa serta merta mengeluarkan. Nanti kalau kita keluarkan, lalu siapa yang akan ganti mengajar?” ungkap Kadis Pendidikan, Rudi Daenunu saat dihubungi lewat sambungan telepon oleh awak media, Rabu (4/09/2019).
Menindaklanjuti masalah ini, pihak Dinas Pendidikan pun mencoba mempertemukan pihak keluarga dengan pihak sekolah untuk menyelesaikan hal tersebut secara baik – baik.
“Kepala bidang, sekertaris, dan kepala dinas pendidikan sudah menindaklanjuti peristiwa itu. Jadi pihak keluarga, kepala sekolah, juga guru yang bersangkutan sudah diundang. Terkait dengan masalah anak itu juga sudah ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak,” tukasnya.
Pewarta : Moh. Effendi
Editor : Nikhen Mokoginta