Idris Rahim Buka Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD

Idris Rahim Buka Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan bimtek penyusunan LPPD di aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (2/3/2021). Foto: Haris.

60DTK, Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Gorontalo tahun 2020 di Aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (2/3/2021).

Pada kesempatan itu Idris menekankan pentingnya melakukan penyusunan LPPD sesuai dengan ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya hal yang menjadi perhatian dalam penyusunan LPPD di antaranya meliputi Indikator Kinerja Kunci (IKK), elemen data, serta data pendukungnya.

Idris Rahim Buka Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim memberikan sambutan pada pembukaan bimtek penyusunan LPPD di aula Panua Kantor Bupati Pohuwato, Selasa (2/3/2021). Foto: Haris.

“Walaupun nilai kita sudah tinggi pada LPPD sebelumnya, tetapi bisa juga turun, tergantung kualitas laporan yang kita sajikan,” ujar Idris.

Penyusunan LPPD merupakan kewajiban pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. Di samping itu terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang meliputi LPPD, LKPJ, RLPPD, dan EPPD.

“Saya hitung ada tujuh laporan yang harus kita susun setiap tahun. Semua laporan itu harus disusun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektif,” ungkap Idris.

Sementara itu Kepala Biro Pemkesra Sriwahyuni Matona dalam memaparkan, penilaian LPPD Provinsi Gorontalo terus mengalami peningkatan. Tahun 2017, LPPD Gorontalo memperoleh nilai 2,7765. Nilai tersebut naik menjadi 2,9344 pada tahun 2018.

“LPPD tahun 2018 memperoleh hasil dengan status kinerja tinggi. Untuk LPPD tahun 2019 masih menunggu hasil penilaian dari Kemendagri,” jelas Sriwahyuni. (adv)

Pos terkait