60DTK, Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Rakor Monev) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia secara virtual, Senin (15/2/2021).
Rapat rutin yang membahas akselerasi percepatan vaksinasi Covid-19 dipimpin langsung oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin dan diikuti oleh para Gubernur, Pangdam dan Kapolda seluruh Indonesia.
Usai pertemuan itu Idris Rahim mengungkapkan arahan Menteri Kesehatan meminta seluruh jajaran pemerintah daerah melakukan percepatan dan terobosan untuk vaksinasi 1,46 juta tenaga kesehatan yang tersebar di 34 provinsi.
Berdasarkan data Kemenkes hingga 14 Februari 2021, tenaga kesehatan yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua sebanyak 425.715 orang.
“Menkes menetapkan vaksinasi bagi tenaga kesehatan akan berakhir pada 21 Februari 2021. Waktunya sisa sepekan, oleh karena itu Menkes meminta setiap hari termasuk sabtu dan minggu dilakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan,” ungkap Idris.
Sementara itu berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, vaksinasi dosis kedua bagi tenaga kesehatan di Gorontalo cakupannya sebesar 24,47 persen.
Hasil tersebut diperoleh dari tiga daerah yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Bone Bolango. Sedangkan untuk tiga daerah lainnya yakni Kabupaten Gorontalo Utara, Boalemo dan Pohuwato, masih melakukan vaksinasi dosis pertama.
Idris menambahkan, kegiatan vaksinasi tahap kedua akan dilanjutkan bagi petugas publik yang akan dilaksanakan bersamaan dengan warga lanjut usia (lansia).
Kemenkes menargetkan vaksinasi pejabat publik sebanyak 16,9 juta orang dan lansia sebanyak 21,5 juta. Berdasarkan penjelasan Menkes kata Idris, warga yang berusia di atas 60 tahun bisa divaksinasi sesuai rekomendasi BPOM dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Menkes berharap pemerintah daerah dapat menyosialisasikan rekomendasi tersebut sehingga dapat mendorong partisipasi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19,” tukas Idris. (adv)
Sumber: gorontaloprov.go.id