60DTK-Gorontalo: Sidang paripurna Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tutulo, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, buktikan bahwa demokrasi sudah terwujud di desa. Paripurna BPD yang digelar dalam rangka penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Desa Tutulo tahun 2019 itu disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, dalam kunjungan kerjanya ke Boalemo, Rabu (15/01/2020).
“Penyelenggaraan sidang paripurna BPD ini menunjukkan bahwa demokrasi sudah terwujud di desa. Saya harapkan ini menjadi contoh bagi desa – desa lainnya di Provinsi Gorontalo,” ungkap Idris Rahim.
Baca juga: Tahun Depan, Tunjangan BPD Kabgor Akan Naik 100%
Idris mengutarakan, sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, BPD dibentuk sebagai lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bersama kepala desa diharapkan menyelaraskan peran masing – masing dalam membangun desa, menggali potensi desa, dan memaksimalkannya untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut Idris juga menjelaskan, pemerintahan desa yang terdiri dari kepala desa dan BPD harus saling bersinergi menciptakan tata kelola pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa. Ditegaskannya, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta benar – benar diarahkan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Bupati Indra Minta BPD Se-Gorut Tingkatkan Kinerja
“Kepala desa dan BPD harus saling bersinergi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dana desa harus dimanfaatkan sebesar – besarnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegas mantan sekretaris daerah pertama Kabupaten Boalemo tersebut.
Diketahui, dalam kunjungan kerjanya itu, Idris juga turut meresmikan Gedung Serba Guna Desa Tutulo yang dibangun dengan dana desa tahun anggaran 2019. (adv)
Penulis: Leo Pateda