60DTK-GORONTALO – Netralitas penegak hukum kembali dipertanyakan. Kali ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Peduli
Aspirasi Rakyat (Jamper) Provinsi Gorontalo yang menyorot kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Firdaus Delwilmar, saat penyambutan Ketua Umum partai Nasdem di Gorontalo, Minggu (24/3/2019) belum lama ini.
Di hadapan awak media saat membacakan rilis resminya, Koordinator LSM Jamper, Frengki Max Kadir mengatakan, pihaknya dikejutkan dengan beredarnya foto – foto di media sosial, yang menunjukkan kemesraan Kejati Gorontalo, Firdaus Delwilmar dengan kader bahkan Caleg partai Nasdem, saat menjemput Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di Bandara Djalaludin Gorontalo, hari Minggu kemarin.
Frengki mengatakan, ada tiga pertanyaan yang harus dijawab kejati soal itu. Pertama, apa kepentingan seorang kepala kejaksaan tinggi sehingga begitu nekat hadir dalam penjemputan ketua umum partai Nasdem.
Kedua, kalau alasannya untuk menghormati pimpinan partai politik sebagai tokoh nasional, kenapa hanya kunjungan ketua umum partai Nasdem yang dihadiri, sementara selama ini ada beberapa kunjungan ketua umum partai lain, pihaknya tidak melihat sama sekali kehadiran Kejati Gorontalo.
Ketiga, apakah benar tidak melanggar etika profesi seorang kejati ketika hadir dalam agenda partai politik.
Berangkat dari situ, Frengki pun meminta Kejati untuk bisa memberikan klarifikasi terkait kehadirannya dalam kegiatan Nasdem tersebut, agar tidak ada keresahan di kalangan masyarakat terhadap kredibilitas Kejati Gorontalo.
Baca Juga : Kejati Didesak Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Yang Libatkan Hamim Pou
Tak cuma itu, Frengki juga mendesak agar Firdaus Delwilmar mundur dari jabatan sebagai Kejati Gorontalo dalam waktu 7 x 24 jam, demi menjaga marwah penegakan hukum di lingkungan kejaksaan.
Jika itu tidak dipenuhi, maka LSM Jamper meminta Kejaksaan Agung unutk mengambil langkah dengan memberhentikan Kejati Gorontalo. Bahkan dalam rilis resminya, Frengki pun mendesak pemerintah pusat, dalam hal ini Presiden RI Jokowidodo untuk ikut mengambil tindakan.
“Semoga ini beroleh respon positif dari seluruh pihak terkait. Terutama dukungan dari seluruh rakyat Provinsi Gorontalo dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang baik,” pungkas Frengki.
Sementara itu, upaya mendapatkan konfirmasi dari Firdaus Delwilmar belum membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi langsung ke kantor Kejati Gorontalo, staf kejati menginformasikan kalau pimpinannya itu sedang berada di luar daerah. upaya konfirmasi via selular, baik via pesan singkat maupun telepon belum peroleh respon. (rls)
Sumber : Hulondalo.id