60DTK, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo turut mengambil andil dalam perayaan Hari Disabilitas tahun 2023, yang dirayakan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo di Bele li Mbui, Minggu (3/12/2023).
Adnan menyampaiakan, kegiatan seperti ini patut diselenggarakan mengingat ini menjadi momen bagi seluruh elemen untuk terus memberika perhatian kepada para penyandang disabilitas.
Saat ini saja perhatian Pemerintah Provinsi bersama DPRD untuk para penyandang disabilitas telah diwujudkankan, melalui Perda Pemenuhan Hak Disabilitas yang telah ditetapkan oleh Gubernur bersama DPRD.
“Hari ini kami mewakili DPRD Provinsi Gorontalo dalam perayaan Hari Disabitasi Internasional yang dirangkaikan launching Perda Pemenuhan Hak Disabilitas Provinsi Gorontalo, yang beberapa waktu yang lalu sudah ditetapkan bersama Gubernur dan DPRD,” ungkap Adnan saat diwawancarai.
“Tentunya kegiatan ini merupakan perayaan bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami sangat mendukung ini dan dengan adanya lahirnya perda ini juga akan mewujudkan pemenuhan hak disabilitas dalam perlindungan terhadap mereka lebih baik lagi ke depan, utamanya dalam pengalokasian anggaran yang berpihak kepada disabilitas,” sambungnya.
Meski sudah ditetapkan Perda Disabilitas, Adnan tetap berpesan agar kolaborasi dengan semua unsur lembaga tetap dilakukan, sehingga nantinya pemerintah dengan mudah memberikan intervensi anggaran yang berkaitan dengan masalah disabilitas tersebut.
“Yang menjadi catatan perda ini adalah bagaimana kolaborasi dengan semua lembaga yang nanti akan diintervensi oleh pemerintah, kemudian juga yang kedua adalah menguatkan di mana semua OPD sudah membuka unit pelayanan disabilitas,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman