60DTK – Gorontalo Utara: Bupati Kabupaten Gorontalo Utara Indra Yasin membuka Kegiatan Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah dan Aset Strategi Penyusunan Laporan Pertanggung jawaban Keuangan bagi Bendahara Barang tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, di Hotel Maqna Gorontalo, Kamis (04/07/2019).
Dalam sambutannya Indra mengatakan, peserta dapat meningkatkan kapasitas keilmuannya dan mempertajam pengetahuan dalam penatausahaan barang milik daerah dan aset agar lebih tertib, lebih baik dan lebih akuntabel.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan sinergi atas visi dan misi dalam menertibkan administrasi pemerintahan serta sebagai syarat untuk mempertahankan WTP.
“Keberadaan pengelola barang ini juga sangat penting. Dikarenakan, aset – aset yang dimiliki tidak hanya berasal dari APBD Gorut saja. Namun ada pula yg berasal dari APBN, hibah, dan DAK dari pemerintah pusat yang keberadaan asetnya juga harus dapat ditata dengan baik dan benar,” ungkap Indra.
Ia juga menjelaskan, bimtek tersebut bertujuan untuk dapat memperbaiki catatan – catatan BPK atas hasil dari LPPD sebelumnya. Selain itu, diharapkan menunjang kenaikan grafik ke arah lebih baik dalam penyusunan LPPD dari tahun – tahun sebelumnya.
Adapun narasumber yang dihadirkan pada kegiatan Bimtek itu berasal dari Bidang Aset dan auditor ahli dari BPKP Gorontalo. Kegiatan tersebut diikuti oleh pengelola barang dan kasubag tata usaha perlengkapan dan umum dari OPD serta bendahara OPD barang dan aset berjumlah 67 peserta. (rls)
Sumber : Pojok6.com