60DTK-GORONTALO – Menindaklanjuti hasil Rapat Kerja Teknis di Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang dilaksanakan beberapa pekan kemarin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) pusat terkait program Desa Bersinar, BNN Provinsi Gorontalo membentuk Relawan Anti Narkoba Provinsi Gorontalo, Senin (1/04/2019). Hal tersebut dilakukan guna menyukseskan program tersebut.
Hal ini didukung oleh pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie. Dii tingkat Kabupaten/Kota pun sudah di instruksikan langsung oleh Pemerintah Kota Gorontalo yang dimotori oleh Marten Taha selaku Walikota Gorontalo, untuk mendukung program tersebut.
Instruksi itu menegaskan supaya lembaga kementerian dan lembaga yang terkait dapat lebih serius melakukan upaya penanggulangan narkoba, baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat. Hal tersebut dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, membentuk relawan anti narkoba, dan kedua, melakukan deteksi dini narkoba dengan melakukan pemeriksaan urine.
Tidak hanya itu, keterkaitan BNN Provinsi Gorontalo terhadap Program Desa Bersinar tersebut juga diharapkan mampu mendorong lahirnya desa dan kelurahan yang bersih dari narkoba.
Baca juga : Luncurkan Program Desa Bersinar, BNN Harap Masyarakat Turut Berperan Atasi Narkoba
Kepala bidang P2M BNN Provinsi Gorontalo, Muchars Daud mengungkapkan, keterlibatan masyarakat dan anak muda dalam menyukseskan program ini juga sangat diharapkan oleh BNNP Gorontalo.
“Lahirnya Relawan Anti Narkoba dari kalangan anak muda dan masyarakat yang dibentuk oleh BNN Provinsi Gorontalo diharapkan mampu berperan aktif dan bisa membantu BNN Provinsi Gorontalo dalam mengatasi masalah narkoba. Kami juga mengharapkan agar kelompok relawan yang dibentuk ini dapat diisi oleh semua kalangan dari berbagai profesi,” ungkap Muchars.
Muchars pun menambahkan bahwa pihak BNN Provinsi Gorontalo tidak akan pernah berhenti memerangi narkoba, sehingga besar harapannya agar semua kalangan dapat berkerja sama untuk menuntaskan masalah narkoba di Provinsi Gorontalo.
Pewarta: Moh. Effendi
Editor: Nikhen Mokoginta