60DTK, Bone Bolango – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango (Bonebol) akan memberlakukan retribusi masuk ke tempat wisata bagi setiap pengunjung.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bonebol, Merlan Uloli saat melakukan rapat bersama dengan Dinas Pariwisata, dan Badan Keuangan, serta para tokoh masyarakat Kabila Bone di Ruang Rapat MPP, Selasa, (25/05/2021).
“Ini kami lakukan selain untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga untuk meningkatkan kualitas tempat wisata yang berada di Kabupaten Bonebol,” ucap Merlan Uloli.

Merlan menambahkan, tentunya pemberlakuan retribusi ini tidak akan mengganggu pengelolaan di dalam tempat wisata. Yang selama ini menjadi tanggung jawab masyarakat yang ada disekitar objek wisata.
“Dengan demikian kesejahteraan bagi masyarakat tetap akan terjaga bahkan diharapkan bisa lebih meningkat lagi ,” tutur Merlan Uloli.
Merlan mengatakan, adapun biaya retribusi yang nantinya akan dikenakan bagi para pengunjung wisata, akan digunakan kembali untuk memperbaiki sarana dan prasarana pendukung di tempat wisata tersebut.
Baca Juga: Kunjungi SMP Negeri 1 Kabila, Begini Harapan Wabup Merlan Uloli
“Biaya retribusi ini nantinya akan kembali juga kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan sarana dan prasarana penunjang objek wisata seperti jalan dan pondok-pondok yang ada di pinggir pantai,” ungkap Merlan Uloli.
Pada kesempatan itu pula, Kepala Badan Keuangan dan pendapatan daerah Jusni Bolili menuturkan, biaya retribusi yang nantinya bakal diberlakukan kepada pengunjung tempat wisata di Bonebol sebesar 3000 rupiah bagi para anak-anak dan 5000 rupiah untuk orang dewasa.
“Yah untuk di setiap pintu masuk objek wisata akan ada penjaga yang akan memintakan biaya retribusi kepada para pengunjung tempat wisata, baik itu dengan menggunakan aplikasi QRIS maupun secara tunai,” tutup Jusni Bolilio.
Pewarta : Desi Rahmawaty