60DTK-BONEBOLANGO – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Ishak Ntoma memberikan pernyataan perihal
Pemkab Bone Bolango yang tidak memberi izin kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo untuk menggelar pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis di Kecamatan Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.
Ishak menjelaskan, beberapa alasan tidak diberikannya izin untuk pasar murah itu adalah yang pertama, surat yang diajukan tidak sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan.
Baca juga : Pemda Bonebol Tak Beri Izin Pemprov Bantu Masyarakatnya
“Surat yang saya baca hanya menyatakan kehendaknya untuk melakukan evaluasi sosialisasi program 2018/2019. Mestinya judulnya pasar murah, tapi itu tidak disebutkan dalam surat itu. Kan beda, perihal kop surat dan perihal isi surat dengan kenyataan di lapangan beda,” ucap Ishak Ntoma saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (12/04/2019).
Ishak melanjutkan, selain itu, karena masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sudah semakin dekat, maka kegiatan yang akan dilakukan Pemprov sementara waktu dibatalkan dulu, agar tidak menimbulkan persepsi politik di masyarakat.
“Yang kedua, ini kan sudah akan masuk masa tenang Pemilu, namanya masa tenang ya jangan membuat hal – hal yang akan menimbulkan persepsi politis yang membikin kegaduhan dulu,” kata Ishak.
Meski begitu, Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas pasar murah yang dilakukan oleh Pemprov ini, meski alangkah baiknya kegiatan pasar murah tersebut dilakukan mendekati bulan suci ramadhan saja agar lebih berkah.
“Kami menyarankan sesudah Pemilu, kalau niatnya tulus, ikhlas tidak ada tendensi muatan politis, pasar murahnya digelar menjelang ramadhan saja. Itukan lebih bagus,” tutup Ishak.
Adapun tindakan yang diambil Ishak terhadap pembatalan pasar murah dan pemeriksaan kesehatan gratis di kecamatan Bulango ulu ini, didukung sepenuhnya oleh Bupati Bone Bolango.
Pewarta : Fajar Adiputra
Editor : Nikhen Mokoginta